REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Anggota Dewan Syura Arab Saudi mendesak agar pembuatan dan penerapan undang-undang antipelecehan segera dilakukan.
Menurut anggota Dewan Syura, Lubna binti Abdul Rahman Al-Ansari, kasus pelecehan sudah sering terjadi di semua kalangan masyarakat. "Efek negatif dari pelecehan perlu hukum yang ketat," kata Lubna seperti dilansir Arabnews, Selasa (11/8).
Lubna mengatakan, pelecehan tidak hanya terjadi di tempat kerja, banyak perempuan sering mendapat pelecehan di tempat umum dan terbuka seperti pasar dan taman.
Lubna melihat, ada kebutuhan untuk memahami berbagai kasus pelecehan agar ruang geraknya dapat dihentikan.
Maimona Mirza, seorang pendidik, mengatakan ada statistik yang jelas mengungkapkan tingkat pelecehan terhadap perempuan sudah meningkat. Hal ini sangat memengaruhi semua wanita.
Dia menambahkan, banyak faktor tang menyebabkan kasus ini sering terjadi. Salah satunya kurangnya pendidikan di kalangan anak muda. Alasan lainnya adalah penundaan usia minimal pernikahan.