Senin 10 Aug 2015 13:32 WIB

KPAI: Pendidikan Agama Masih Sekadar Materi

Rep: c 02/ Red: Indah Wulandari
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Alquran saat mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Alquran saat mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pemerintah memperkuat pendidikan agama di sekolah sehingga bukan sekadar materi pelajaran semata.

"Sekarang pendidikan agama itu masih sekadar materi. Jadi hanya pengetahuannya saja yang bertambah. Tapi perilaku anak masih tetap belum bisa tersaring," kata komisioner KPAI Susanto, Senin (10/8).

Kondisi tersebut akhirnya membuat ajaran agama  tidak menjadi pengikat perilaku anak di luar lingkungan sekolah. Dari pengamatannya, anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA) masih banyak yang tawuran. Bahkan, anak juga belum mampu membatasi diri dalam pergaulannya sehari-hari dan akhirnya berdampak pada perilaku menyimpang.

Tapi, ujarnya,  jika pendidikan agama diperkuat dengan mengajarkan dan mencontohkan perilaku baik. Maka, anak mampu untuk menyaring perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dampak negatif dari perkembangan zaman terhadap anak bisa dikurangi.

Selain itu, ia juga meminta orangtua berperan aktif memantau keseharian anak. Sehingga pendidikan agama di sekolah berjalan dengan baik dan akhirnya berpengaruh pada anak.

"Karena sifat pendidikan agama adalah pengikat perilaku anak. Maka, peran sekolah dan orangtua harus aktif," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement