REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KH Salahuddin Wahid yang akrab disapa Gus Solah mengatakan, kalau dalam Muktamar NU ke-33 disepakati penggunaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam mekanisme pemilihan pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama (NU), tetap saja mekanismen tersebut tidak bisa digunakan untuk memilih pemimpin tertinggi NU saat ini.
"Kalau mekanisme AHWA diterima, maka AHWA akan dilakukan pada Muktamar NU yang akan datang. Sebab mekanisme pemilihannya harus disusun terlebih dahulu," kata Gus Sholah, Selasa, (4/8).
Jika AHWA disepakati, ia menambahkan, akan diujicobakan dulu untuk pemilihan ketua cabang, dicari kekurangannya, diperbaiki. Jadi baru bisa dipakai pada 2020 mendatang.
Untuk pemilihan pemimpin tertinggi NU kali ini, terang Gus Solah, Rois Aam KH Mustofa Bisri sudah berpidato di depan Muktamar meminta agar menghentikan beberapa hal yang kurang baik seperti mengulur-ulur waktu. Makanya pemilihan pemimpin tertinggi NU akan dilakukan menurut AD/ART yakni mufakat atau pemungutan suara.
"Diputuskan pemilihan pemimpin tertinggi NU kali ini dilakukan secara mufakat namun kalau tidak bisa baru menggunakan pemungutan suara. Hal ini masih dibahas di komisi organisasi," ujarnya.