REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengaku telah dihubungi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Keduanya lantas bersepakat segera mengadakan pertemuan untuk menyikapi polemik terkait polemik BPJS Kesehatan.
Din akan segera melakukan pembahasan mengenai BPJS dalam rapat pimpinan MUI usai muktamar Muhammadiyah dan NU.
Belakangan ini, isu mengenai BPJS Kesehatan yang tidak syariah mencuat sebagai tindak lanjut hasil keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah pada Juni lalu.
MUI dalam hal ini Bidang Fatwa, kata Din, membahas persoalan BPJS karena adanya istifta atau permohonan fatwa dari masyarakat. Ia mengaku ada sejumlah pertanyaan dari kalangan pengguna produk keuangan syariah terkait status BPJS. Din menyatakan, Ijtima' lantas memberikan rekomendasi sebagai upaya penguatan BPJS.
Dia mengatakan fatwa MUI berusaha mempertegas kejelasan adanya unsur gharar (ketidakpastian), maisir (judi), dan riba dalam BPJS. Selain itu, MUI juga ingin memperjelas status akad yang merupakan hal penting dalam sistem keuangan syariah.