Kamis 30 Jul 2015 18:48 WIB

Ini Penjelasan Mengenai Asal Muasal Ahlul Halli Wal 'Aqdi

Muktamar NU ke-33 di Jombang.
Foto: @MuktamarNU
Muktamar NU ke-33 di Jombang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam proses pemilihan ketua umum, organisasi kemasyarakatan PBNU menggunakan konsep Ahlul Halli Wal 'Aqdi. Konsep ini dimulai sejak tahun 2012.

Dalam rilis yang diterima Republika dijelaskan, penggunaan konsep ini didasari karena adanya temuan kepentingan politik sesaat dalam proses pemilihan kepemimpinan NU di berbagai tingkatan.

Lebih jauh lagi, pertarungan dalam forum-forum permusyawaratan Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan selalu melibatkan politik uang untuk jual-beli suara. Hal tersebut tentu akan menjurus kepada kerusakan moral yang luar biasa di jajaran kepemimpinan PBNU.

Dalam Rapat Pleno kedua PBNU di Wonosobo, Rais 'Aam Sahal Mahfudh rahimahullah memerintahkan agar PBNU segera memproses gagasan tentang Ahlul Halli Wal 'Aqdi  menjadi aturan yang dapat diterapkan dalam pemilihan kepemimpinan di seluruh jajaran kepengurusan NU.

Berdasarkan perintah Rais ‘Aam tersebut kemudian dibentuklah satu tim khusus. Tim akhirnya melakukan penelitian dan kajian hingga dihasilkan suatu naskah akademis yang cukup mendalam, mencakup landasan nilai-nilai keagamaan, dasar-dasar filosofis, acuan historis hingga pertimbangan-pertimbangan terkait dinamika sosial-politik mutakhir yang mengharuskan diterapkannya model Ahlul Halli Wal 'Aqdi .

Ini artinya  gagasan tentang Ahlul Halli Wal ‘Aqdi tidaklah muncul tiba-tiba. Apalagi jika dikatakan hanya sebagai manuver sesaat dalam rangka perebutan kepemimpinan Nahdlatul Ulama di Muktamar ke-33 nanti.

Gagasan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi telah melalui proses penelitian, kajian dan diskusi serta pembahasan dalam forum-forum permusyawaratan Nahdlatul Ulama tingkat Nasional sejak tahun 2012.

Sistem Ahlul Halli Wal 'Aqdi ini dengan sendirinya akan menyumbat intervensi pihak luar dalam pemilihan kepemimpinan NU karena pemegang wewenangnya adalah para ulama yang paling matang secara keilmuan dan maqom rohaninya, yang tak dapat digoda dengan bujukan-bujukan duniawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement