Senin 27 Jul 2015 20:46 WIB
Muktamar NU

29 PWNU Tolak AHWA dalam Muktamar

Rep: c23/ Red: Agung Sasongko
Muktamar NU
Muktamar NU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 29 Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) telah sepakat menolak adanya Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rois Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar yang ke-33 di Jombang, Jawa Timur.

Sebelumnya, Rois Syuriyyah PWNU Sulawesi Tenggara (Sulteng) Jamaluddin Maryajang juga mengungkapkan pada awak media bahwa kesepakatan menolak AHWA itu lahir pasca acara halal bihalal 29 PWNU di Jakarta pada Ahad, kemarin.

Respon penolakan muncul karena elit PBNU dan Panitia Muktamar ke-33, telah mengirim surat kepada seluruh PWNU untuk menentukan calon anggota AHWA. Surat itu nantinya harus diserahkan anggota NU saat hendak mendaftarkan diri menjadi peserta Muktamar.

Tidak hanya Sulteng, PWNU Jawa Tengah (Jateng) juga telah menanggapi adanya surat tembusan untuk memilih anggota AHWA tersebut. Bahkan, Rois Syuriyyah Ubaidillah Shodaqoh, Katib Syuriyyah Ahmad Sya’roni, Ketua Tanfidziyyah Abu Hafsin dan Sekretatris Muhammad Arja, telah membuat surat tembusan untuk diedarkan ke seluruh Pengurus Cabang NU (PCNU) yang ada di Jateng.

Intinya, mereka keberatan dan menolak adanya pemilihan calon anggota AHWA jelang Muktamar yang akan digelar di beberapa pesantren di Jombang, Jawa Timur, pada 1 Agustus hingga 5 Agustus mendatang.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima ROL, PWNU Jateng menilai AHWA tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU yang masih berlaku saat ini. Dan untuk mengubah AD/ART, tidak bisa dilakukan begitu saja. Tapi harus melalui proses forum tertinggi NU, yakni Muktamar.

PWNU Bengkulu juga menolak adanya AHWA dalam Muktamar ke-33 ini.  "Pemaksaan AHWA itu merupakan bentuk rekayasa Panitia Muktamar yang harus ditolak karena syarat dengan kepentingan dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan mekanisme organisasi NU," jelas Rois Syuriyyah PWNU Bengkulu Abdul Munir melalui keterangan tertulis yang diterima ROL, Senin (27/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement