REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Muslim Indonesia harus lebih berhati-hati mengenai produk halal. Seorang follower Halal Corner Community mengadukan kasus perihal sertifikat halal palsu melalui grup komunitas.
Sertifikat halal tersebut dimiliki sebuah produsen produk skincare berlabel Lamour Skincare. Dalam sertifikatnya, Lamour mengklaim produknya sudah halal secara hukum Islam.
Sertifikat berwarna hijau tersebut bertuliskan bahwa Tim Halal Corner Community Indonesia menjadi lembaga yang mengesahkan kehalalan produk. Di dalam produk juga tercantum nama H Hamid Jauharul, SE sebagai Ketua Halal Corner Community cabang Surabaya. Sertifikat yang dikeluarkan 14 Agustus 2014 tersebut juga berisi cap mengatasnamakan komunitas.
"Kami tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal, kami tidak berwenang untuk hal tersebut," kata Founder Halal Corner Community Aisha Maharani kepada ROL, Ahad (26/7).
Sertifikat tersebut mencemarkan nama baik komunitas. Hal ini juga sangat berbahaya ketika ada masyarakat lain yang tidak mengerti perihal sertifikat halal.
Pihak komunitas sudah mencoba menelusuri kasus tersebut pada produsen Lamour Skincare. Namun, tidak ada jawaban kooperatif dan terkesan menghindar. Halal Corner juga mencari tahu mengenai nama penanggung jawab sertifikat. Hingga saat ini, informasi terkait H Hamid Jauharul merupakan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo periode 2013.
"Kami kesulitan mengontak beliau, kami hanya ingin mendapatkan konfirmasi," kata Aisha yang juga Ketua Halal Corner Community Pusat.
Pasalnya, Hamid Jauharul diklaim sebagai Ketua Umum komunitas Halal Corner Community. Apabila nama beliau hanya dicatut saja, tentu akan menjadi pencemaran nama baik bagi pribadi dan MUI. Hingga saat ini komunitas masih terus menelusuri kasus tersebut. Komunitas berharap ada titik cerah dan tindakan tegas terhadap sertifikat halal palsu tersebut.
Seperti yang diketahui, Halal Corner Community merupakan sebuah media informasi bagi umat Muslim di Indonesia. Komunitas bertugas mengedukasi masyarakat seputar halal, membagi informasi, dan wadah berdiskusi. Halal Corner Community bukan lembaga sertifikasi halal dan tidak berwenang mengeluarkan sertifikat halal, baik bagi usaha perseorangan maupun korporasi.