REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai, takbir keliling untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah jangan sampai menjadi hura-hura sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.
"Takbir keliling antarkampung itu bagus sekali. Sebetulnya pada saat mereka merayakan kemenangan Idul Fitri memang Alquran menyebutkan bertakbirlah, tapi jangan sampai hura-hura," kata Mensos di Jakarta, Rabu (15/7).
Hura-hura yang dimaksud adalah dengan melakukan konvoi di jalan raya tanpa mengindahkan aturan berlalu lintas, sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya, kecelakaan.
Atau dengan membakar kembang api dan petasan yang dapat mengganggu ketenangan bahkan bisa menyebabkan kebakaran.
Maka kalau mereka bertakbir keliling kampung atau di masjid-masjid sebetulnya sangat membahagiakan, karena merayakan kemenangan itu antara lain dengan bertakbir, tambahnya.
"Kalau, misalnya, takbir keliling dilakukan dalam format yang lebih memberikan proteksi terhadap semua pihak, saya rasa tetap pada koridor yang dimungkinkan. Tapi saya kira kalau, misalnya, diikuti dengan hura-hura jangan dilakukan," tukasnya.
Sejumlah daerah seperti Depok dan Samarinda melarang warganya untuk melakukan takbir keliling.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda Syahruddin di Samarinda, mengatakan kebijakan larangan menggelar takbir keliling tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antara Kantor Kementerian Agama setempat bersama instansi terkait.
"Pelaksanaan takbir keliling pada beberapa waktu sebelumnya yang dilakukan oleh warga terutama para remaja, banyak tidak berdasarkan pada kaidah Islam. Bahkan, ada simpatisan takbir keliling yang tengah mabuk akibat minuman keras, sehingga agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan kegiatan takbir keliling ditiadakan," ujar Syahruddin.
Sebagai penggantinya, kata Syahruddin, Pemkot Samarinda telah menyiapkan kegiatan Gema Takbir yang dipusatkan di halaman Masjid Islamic Center yang rencananya digelar pada Kamis (16/7) malam.