REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menetapkan 1 Syawal 1436 hijriah, organisasi kemasyarakatan Persatuan Islam (Persis) menunggu hasil keputusan sidang itbat yang dilaksanakan 16 Juli mendatang. Sekretaris dewan Hisab dan Rukyat PP Persis, Syarif Ahmad Hakim mengatakan, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan harian Persis, dewan hisbah, dan dewan hisab dan rukyat saat mengadakan rapat awal Juli lalu.
"Jadi menetapkan 1 Syawal menunggu hasil sidang isbat. Jadi kita belum ada tanggal berapa 1 Syawal itu," ujar Sekretaris dewan Hisab dan Rukyat PP Persis, Syarif Ahmad Hakim kepada Republika, Selasa (14/7).
Dia menjelaskan, dalam menetapkan satu syawal, PP Persis menggunakan dua kriteria. Yakni beda tinggi antara bulan dan matahari minimal empat derajat. Dan jarak elongasi antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat. Dengan menggunakn kriteria itu maka perhitungan yang dilakukan oleh dewan Hisab dan Rukyat PP Persis yang mengacu kepada ahli astronomi didapatkan hasil 1 Syawal jatuh pada tanggal 18 Juli.
Hal itu dikarenakan, pada saat sidang itsbat yang akan dilaksakan tanggal 16 Juli waktu Maghrib, beda tinggi antara bulan dan matahari belum sampai empat derajat. Dan jarak elongasi antara bulan dan matahari hanya lima derajat. Karena dua kriteria yang digunakan Persis belum tercukupi maka esok harinya atau tanggal 17 Juli masih tanggal 30 Ramadhan. Sehingga satu syawal jatuh pada tanggal 18 juli.
"Itu kan domain daripada mengitung. Tapi pimpinan harian, dewan hisbah dan hisab dan rukyat memutuskan 1 Syawal harus menunggu hasil sidang isbat," katanya.
Itu artinya jika hasil keputusan sidang itbat menetapkan tanggal 17 Juli sebagai satu syawal 1436 hijriah maka Persis akan mengikuti hasil tersebut. Namun, jika hasil sidang itsbat menetapkan satu syawal 1436 hijriah jatuh pada tanggal 18 Juli berarti sesuai dengan perhitungan dewan hisab dan rukyat Persis.