Kamis 16 Jul 2015 11:16 WIB

Peran Komunitas Agama dalam Pemeliharaan Lingkungan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Tim Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan

Indonesia merupakan negara dengan kekayaan lingkungan hidup yang sangat potensial, sayangnya tingkat kerusakan lingkungan hidup di Indonesia juga sangat tinggi. Berbagai bencana alam banyak terjadi seperti longsor, kebakaran hutan, dan banjir. Bencana tersebut merupakan dampak dari banyaknya kerusakan ekologis yang disebabkan keserakahan manusia. Untuk itu melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi.

Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk peduli pada lingkungan.  Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada tahun anggaran 2013 bekerjasama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) melaksanakan kegiatan workshop penyusunan modul Pemeliharaan Lingkungan melalui Peran Komunitas Agama dengan Pendekatan Participatory Action Research (PAR).

Dipilihnya Penelitian Tindakan PAR sebagai pendekatan dalam workshop ini, karena metode ini dianggap paling cocok untuk mengadakan perubahan dan perbaikan terhadap komunitas masyarakat. Modul ini berisi pandangan-pandangan agama terkait pemeliharaan lingkungan, modul juga berisi panduan praktis bagaimana komunitas beragama dalam memelihara lingkungan dengan pendekatan partisipatif. Modul ini adalah sebuah bentuk upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat yang kadang abai terhadap lingkungan dengan basic pendekatan nilai-nilai agama.

Setelah tersusun modul, selanjutnya dilakukan workshop uji coba modul di 3 daerah yaitu Kota Manado Sulawesi Utara, Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Garut Jawa Barat. Pemilihan daerah didasarkan pada pertimbangan adanya persoalan lingkungan yang terjadi di daerah tersebut. Nara sumber workshop ini adalah terdiri dari narasumber daerah yaitu dari Majelis Ulama Indoesia (MUI) daerah, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) daerah dan LPBI NU. Fasilitator kegiatan adalah dari LPBI NU. Sedangkan peserta seluruhnya berjumlah 30 orang. Peserta seluruhnya berasal dari daerah dengan komposisi: penyuluh agama, pendakwah lintas agama, pimpinan ormas keagamaan, dan unsur kemenag kabupaten/kota.

selanjutnya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement