REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Bidang Kehidupan Keagamaan Kementrian Agama
Indonesia adalah negara yang menganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Hal tersebut termaktub dalam dasar negara Indonesia pada sila pertama Pancasila. Kehidupan beragama dijamin oleh UUD 1945 pada pasal 29 (2), yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap faham/aliran keagamaan yang terdapat di daerah mereka, mengetahui cara tokoh tokoh masyarakat, adat, dan agama memberikan pemahaman mengenai keragaman pemikiran dan keyakinan kepada masyarakat.
Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi dokumen, serta pertanyaan survey, dan wawancara. Studi dokumen dilakukan dengan mengambil data yang ada di Bakorpakem Kajati atau Kajari, Kanwil atau Kanmenag, untuk mengetahui jumlah dan keberadaan aliran keagamaan yang ada di masing-masing propinsi.
Pertanyaan survey dibuat secara terstruktur yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berisi pertanyaan mengenai latar sosio-demografi seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan responden, jenis kelamin, suku, dan aktivitas sosial dan politik responden. Bagian kedua merupakan kuesioner inti yang berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai pandangan responden terhadap aliran/paham keagamaan.
Pedoman wawancara sendiri berisi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan khusus bagi elit agama dan sosial di tingkat lokal terbawah mengenai usaha-usaha yang dilakukan dalam memberikan pemahaman mengenai aliran/paham keagamaan, upaya meminimalisir munculnya prasangka yang dapat memicu konflik dengan kelompok lain.
Lokasi penelitian adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Pemilihan lokasi-lokasi penelitian ini selain mengacu pada pertimbangan bahwa daerah-daerah ini merupakan daerah dengan tingkat konflik sosial yang tinggi, juga melihat tingkat heterogentias dan sejarah perkembangan sosial, budaya, dan agama masing-masing lokasi. Propinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta misalnya, mengacu pada beberapa hasil penelitian mengenai konflik yang pernah dilakukan, tiga daerah ini merupakan daerah dengan insiden konflik sosial keagamaan tertinggi di Indonesia bagian Barat dalam kurun sepuluh tahun terkini.
selanjutnya...