REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyukai sesama jenis adalah penyimpangan seksual yang harus dihindari sejak dini oleh generasi bangsa. Keluarga harus membentengi anak-anak mereka dari fenomena menyukai sesama jenis.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ahmad Mustaqim menghimbau sejak dini anak-anak harus dibekali pendidikan agama yang kuat. Agama dapat memberikan pemahaman perilaku-perilaku yang dilarang dan harus dihindari.
"Yang terpenting adalah pendidikan agama yang ditanamkan sejak dini. Saat ini banyak media pendidikan mulai dari keluarga, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya yang bisa membentengi dari perilaku yang dilarang," kata Ahmad saat dihubungi Republika, Rabu (1/7).
Ia menambahkan perilaku sejenis adalah dosa besar yang dilaknat Allah. Jadi, butuh orang-orang sekitar yang membantu memberikan pemahaman secara pelan-pelan. Walaupun jika sudah dewasa, kesadaran adalah tanggung jawab pribadi yang bisa memilah mana yang salah dan benar.
Selain agama, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga menyebutkan membentengi diri dengan pendidikan budaya juga penting.
Indonesia memiliki budaya ketimuran yang menjunjung perilaku bermartabat. Indonesia berideologi Pancasila yang bukan berujung pada perilaku bebas ala liberalisme.
Saleh menilai penanaman nilai-nilai karakter sejak dini juga tentunya akan menghindari generasi bangsa dari salah pemahaman. Kemudian tidak mengikut-ikuti fenomena dunia pada umumnya.
"Lagi-lagi harus ada penanaman nilai-nilai karakter sejak dini. Selain pendidikan agama, perlu penanaman nilai moral, budaya, adat istiadat. Ini yang harus ditanamkan," ujarnya.