Rabu 01 Jul 2015 13:44 WIB

Korupsi Bermodus Umrah, Bentuk Komersialisasi Agama

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai korupsi bermodus umrah sebagai bentuk komodifikasi atau transformasi hubungan menjadi bentuk komersialisasi agama dan institusi keagamaan.

 

“Itu seperti pepatah, tempat untuk bersembunyi yang paling aman justru di tempat ramai. Tempat berbuat maksiat atau mesum yang paling samar di tempat yang terlihat religius,” kata Haedar Nashir kepada Republika, Selasa (30/6).  

 

Doktor Sosiologi UGM ini menjelaskan, di tempat-tempat seperti itu justru orang merasa leluasa untuk melakukan transaksi kejahatan. Fenomena semacam ini, ia nilai sebagai penyalahgunaan institusi dan ruang keagamaan untuk kepentingan yang berlawanan dengan nilai-nilai agama.

 

Ia menambahkan, jangankan kegiatan umrah, momen shalat berjamaah pun bisa saja dimanfaatkan menjadi sarana penyalahgunaan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama. Gejala ini bisa disebutnya sebagai pragmatisme dan komodifikasi agama dan institusi keagamaan.

 

Menurut Haedar, gejala ini juga bisa dilihat, misalnya, pada orang-orang yang berlatar santri tapi melakukan tindak pidana korupsi. Fenomena ini berdampak negatif terhadap citra Islam dan umat Islam. Pasalnya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan.  

 

“Orang lantas menganggap tidak ada bedanya antara santri dengan bukan santri, pejabat Muslim dengan non-Muslim, yang haji dengan yang belum haji. Ini akibat penyalahgunaan agama dan institusi keagamaan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” tegas Haedar.  

 

Sebelumnya, dalam diskusi bersama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahad (28/6), Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebut ada transaksi korupsi berkedok umrah bersama demi menghindari KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement