Ahad 14 Jun 2015 03:07 WIB

Ulama Dorong Pembatasan Izin Tempat Hiburan

pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh
Foto: dok.pbnu
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Nusa Tenggara Barat, TGH Safwan Hakim menyoroti berkembangnya bisnis tempat hiburan malam di kawasan pariwisata, salah satunya di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Pihaknya selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam berbagai pertemuan untuk mempertimbangkan pembatasan izin usaha tempat hiburan malam.

Menurut dia, pemerintah daerah jangan hanya melihat dari sisi kontribusi keberadaan tempat hiburan malam terhadap pendapatan asli daerah saja, tapi juga mempertimbangkan kemaslahatan umat.

Masyarakat, terutama umat muslim juga perlu menjaga dan menghindari diri dari hal-hal yang menjurus kepada kemaksiatan, tidak hanya pada saat bulan puasa Ramadhan, tapi setiap waktu.

"Jadi hal-hal yang merusak moral harus dicegah dan dihindari setiap waktu, bukan hanya ketika bulan puasa Ramadhan," ucap Safwan.

Ulama yang disegani di NTB ini, juga menyinggung semakin maraknya prostitusi yang dibuktikan dengan berbagai tayangan di televisi. Hal itu sebagai dampak dari rusaknya moral umat, terlebih pelakunya ada dari kalangan pelajar.

Untuk itu, TGH Safwan Hakim, mengajak seluruh kepala daerah di NTB, baik gubernur, wali kota dan bupati untuk membicarakan masalah tersebut dan melakukan upaya-upaya konferehensif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement