Kamis 11 Jun 2015 10:16 WIB

Berjilbab, Muslimah Jerman Sempat Ditolak Magang Kerja

Muslimah Jerman, Betul Ulusoy
Foto: exberliner
Muslimah Jerman, Betul Ulusoy

REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN -- Seorang muslimah Jerman, Betül Ulusoy sempat ditolak magang kerja di sektor publik Neukölln, Berlin karena ada hukum wilayah netral yang tidak mengizinkan seseorang mengenakan simbol-simbol agama.

Ulusoy (26 tahun) pada 10 hari lalu melamar pekerjaan sebagai pengacara yunior. Ia dinyatakan masuk kualifikasi dan diterima. Namun, beberapa hari kemudian, keputusan itu dianulir saat ia akan menandatangani kontrak di kantor wali kota setempat karena petugas melihatnya mengenakan jilbab.

Media setempat akhirnya gencar menulis kasus ini sebagai bentuk Islamofobia. Tapi, sebenarnya, berlaku hukum setempat yang menyatakan ruang pelayanan publik harus netral dari simbol agama seperti salib, jilbab, dan lainnya (Neutralitätsgesetz).

Pada Die Welt, Ulusoy mengakui bahwa jilbabnya melambangkan keimanannya.

“Jilbab sebagai tanda bahwa kecantikan di dalamnya yang lebih penting daripada penampilan yang terlihat di luar. Apalagi hukum negara jelas-jelas menyatakan bahwa sebagai warga negara, saya tak boleh menerima diskriminasi dalam bentuk apapun,” ujarnya dilansir thelocal.de, Kamis (11/6).

Debat tentang pemakaian jilbab di ruang publik Jerman sebenarnya bukan hal yang baru. Bahkan pengadilan konstitusional tertinggi Negeri Panser itu menetapkan pada Maret lalu bahwa pelarangan berjilbab di tempat kerja termasuk tindakan inkonstitusional.

Juru bicara partai kiri Jerman Hakan Tas pun menilai otoritas Neukölln mengabil keputusan kontroversial pada Ulusoy. Lantaran tidak mengindahkan regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Tidak seorang pun bisa melawan hukum,” katanya.

Walhasil, Ulusoy pun didukung seluruh elemen masyarakat. Sehingga pihak Neukölln pun mengizinkannya bergabung sebagai pegawai magang di kantor pelayanan umum setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement