Selasa 09 Jun 2015 11:59 WIB

Din: Bagaimana Jika Janji Pemimpin tak Ditepati?

Rep: Esti Maharani/ Red: Agung Sasongko
Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman bersama di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman bersama di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID TEGAL -- Ijtima Ulama se-Indonesia V tahun 2015 digelar di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah, Cikuta, Tegal, Jawa Tengah. Pada Ijtima' Ulama ini tema yang diusung adalah 'ulama menjawab problematika umat dan kebangsaan' dibuka oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Senin (8/6).

Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin, dalam sambutannya menyinggung tentang janji para pemimpin yang tak ditepati. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi salah satu bahasan dalam Ijtima' ulama kali ini.

"Kita, umat dan rakyat mendengar janji pemimpin, juru kampanye, dan tim sukses, maka ada kewajinan untuk menjelaskan bagaimana jika janji itu tidak dipenuhi? Ini menarik," katanya, Senin (8/6).

Ia pun sempat mengutip kelompok ulama klasik yang punya pandangan berbeda tentang janji para pemimpin. Kelompok ulama pertama menilai umat telah memberikan amanatnya kepada pemimpin, meskipun tidak memberikan sepenuhnya. Karena itu, umat punya hak untuk meminta kembali amanat tersebut jika dinilai pemimpin tak bertanggung jawab.

Namun, kelompok ulama klasik lainnya beranggapan pemimpin dan umat seperti transaksi jual beli. Artinya, ketika sudah diambil dalam artinya telah menjadi pemimpin, maka amanat itu tak bisa dikembalikan.

"Ini bahasan yang penting agar kita memahami dan para pemimpin bisa memenuhi janjinya," katanya.  

Kegiatan Ijtima' Ulama ini akan diikuti serubu peserta dari unsur MUI Pusat, provinsi, kabupaten/kota, utusan ormas islam, cendekiawan muslim, pengasuh pondok pesantren, dan komponen umat Islam lainnya.

Ijtima' Ulama ini merupakan salah satu perwujudan fungsi dan peran MUI dalam ikhtiar mengambil berbagai putusan sebagai panduan dan pedoman bagi umat islam. Dalam Ijtima' Ulama ada tiga bagian yang dibahas.

Pertama, masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyab). Kedua, masalah fiqih dan hukum islam tematik kontemporer (masail fiqhiyyah mu'ashirah). Ketiga, masalah-masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyah).

"Berbagai putusan yang akan dihasilkan dalam forum permusyawaratan ulama, zuama, dan cendikiawan muslim ini insya Allah akan mampu menjawab berbagai permasalahan keumatan dan kebangsaan secara objektif, cerdas, dan adil," katanya.

Ia berharap fatwa-fatwa yang dihasilkan dapat mencerahkan sesuai fungsi agama dan dakwah.

"Diharapkan fatwa yang dihasilkan nanti mencerahkan membimbing dan berdampak pada perbaikan agama dan umat Islam," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement