Senin 08 Jun 2015 20:08 WIB

BWI: Indonesia Butuh 229 Tahun Selesaikan Sertifikat Wakaf

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menilai pemerintah tidak serius menangani persoalan sertikasi lahan wakaf. Sebab, saat ini Kementerian Agama hanya menargetkan angka 2.500 lokasi sertifikasi wakaf pertahun dengan jumlah alokasi dana jauh dari jumlah tanah wakaf yang ada di Indonesia.

BWI menyebut data Kementrian Agama menunjukan jumlah masjid  di Indonesia 860 ribu. Sedangkan, yang terdafar di lembaga wakaf hanya 435 ribu.

"Artinya 50 persen dari lahan masjid itu belum wakaf dan apa lagi bersertifikat wakafnya. Termasuk Masjid Istiqlal, Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru, Majid Sunda Kelapa, dan termasuk 1000 masjid amal bakti Pancasila, serta masih ratusan ribu lainnya,"kata Dirut Eksekutif BWI Ahmad Djunaedi kepada ROL, Senin (8/6).

Djunaedi menjelaskan, dari 435 ribu angka yang terdaftar di lembaga wakaf pada tahun 2000 baru selesai 67 persen. Sedangkan sisa 33 persen yakni sebanyak 143.550 sudah terdaftar namun belum bersettifikat.

Jumlah itu, 143.550 ditambah  dengan jumlah masjid dan tanah wakaf yang belum terdaftar saat ini sebanyak 430ribu sehingga bila ditotalkan menjadi 573.550. Besaran dana tersebut bila dibagi seperti yang dianggarkan oleh Kementerian Agama terhadap 2.500 titik per tahun maka nantinya akan memakan waktu 229 tahun.

"229 Tahun, itu bercanda atau main main. MoU dari dulu ada terus tapi anggarannya. Jadi jangan bercanda saja pemimpin-pemimpin negeri ini,masjid di depan mata kita saja belum disertifikat (Istiqlal),"ungkap Djaenudin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement