Senin 01 Jun 2015 17:43 WIB
Jilbab TNI

Muslimah HTI: Hak TNI Berjilbab tidak Dilindungi

Rep: c30/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah wanita TNI melakukan atraksi kemampuan diri pada pelaksanaan gladi resik upacara bersama wanita TNI-Polri dalam rangka peringatan hari kartini di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (19/4).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah wanita TNI melakukan atraksi kemampuan diri pada pelaksanaan gladi resik upacara bersama wanita TNI-Polri dalam rangka peringatan hari kartini di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah menilai jika pemerintah negeri ini memang tidak bersungguh-sungguh memberikan hak umat Muslim untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Ini termasuk memberikan hak TNI berjilbab.

Karena itu, menurut Iffah publik harus berani menentukan dan menuntut pemerintah memberikan hak-haknya sebagai umat Muslim untuk menjalankan syariat secara kaffah. Namun, bila pemerintah tidak menanggapi apa yang disampaikan keputusan publik secara kaffah, maka sebenarnya keberpihakan pemerintah pada umat islam dipertanyakan.

"Saya berharap supaya umat Islam tidak kendur semangatnya dalam memperjuangkan haknya untuk mengikuti ajaran syariat islam. Karena saat berbicara tentang Indonesia, negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang diwujudkan dalam berbangsa dan bernegara," kata dia, Senin (6/1).

Menurut Iffah, semestinya pemerintah jelas mendukung, mengkampanyekan, dan ikut mensosialisasikan bahwa berbusana muslimah, berjilbab di segala suasana termasuk saat bertugas sebagai polwan, TNI, ini merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing individu.

“Tapi yang kita lihat, haknya untuk memenuhi aturan agama ternyata malah tidak dilindungi.” ujar Iffah kecewa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement