REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bentuk zakat bagi para mualaf seharusnya bersifat produktif.
"Bentuk program yang kita jalankan saat ini, pemberdayaan dalam bidang pertanian. Mulai dari pembibitan, tambahan modal usaha untuk mereka, perternakan, dan sebagainya. Ini yang bentuknya produktif," jelas Kadiv Humas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Rama Wijaya, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan, zakat yang dialokasikan untuk mualaf harusnya bisa menjadi zakat produktif. Zakat produktif mualaf yang dijalankan BMH seperti memberikan bantuan bibit kepada petani mualaf.
Demikian juga dalam bidang perternakan, para mualaf diberikan hewan ternak usia dua bulan. "Satu keluarga dapat tiga hewan ternak. Untuk tahap awal, kita sudah memberikan 40 kepala keluarga. Ini nanti digulirkan ke tetangga dengan sistem bagi hasil," terang Rama.
Sistem pemberdayaan seperti ini dijalankan di pedalaman. Kendati mereka belum memiliki lembaga mualaf, tapi program-program penyaluran dan pemberdayaan zakat untuk mualaf sudah berjalan baik di daerah pedalaman.
"Program Dewan Dakwah untuk dakwah di pedalaman, banyak yang menjadi mualaf lewat dai kita. Mereka inilah yang terus kita bina menjadi sebuah komunitas. Perhatian kita tidak sebatas agamanya saja, tapi juga sampai ke aspek ekonomi mereka, " jelas Rama.
Penyaluran zakat untuk bidang peternakan yang saat ini dikelola mualaf, BMH sudah menyalurkan dana mencapai Rp 140 juta. Sedangkan untuk bidang pertanian mencapai Rp 30 juta.
"Ini tahap awal. tahap kedua ini lebih besar lagi. Jumlah ini untuk satu lokasi," ucapnya.
Untuk program lanjutan, BMH tengah menggagas koperasi kemandirian untuk daerah binaannya. Rama mengharapkan pendistribusian dana zakat untuk mualaf di pedalaman harus ditingkatkan.
Para mualaf pedalaman, menurut Rama, sangat rentan akidahnya. Penyebabnya, bisa jadi karena faktor tingkat ekonomi mereka yang sangat rendah.