Senin 01 Jun 2015 09:48 WIB

Zakat Bagi Mualaf Belum Dikelola Baik

Rep: Hannan Putra/ Red: Indah Wulandari
Pembayaran zakat
Pembayaran zakat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mualaf mendapatkan jatah seperdelapan dalam asnaf zakat. Namun pendistribusian dana zakat untuk mualaf belumlah sebaik asnaf-asnaf yang lain.

Alasannya, karena para ulama banyak yang mengenyampingkan mualaf dalam daftar zakat. Mereka berdalil sebagaimana ijtihad yang dilakukan para sahabat di zaman Umar bin Khattab. Ketika itu, para mualaf tidak lagi mendapatkan dana zakat.

"Kalau ada mualaf yang baru masuk Islam punya kemampuan untuk berusaha, ya kita kasih modal. Kalau ada mualaf yang mau belajar agama ke pesantren, ya kita kasih biaya. Tapi, sebagai sebuah sistem, ini baru dirancang dan dikerjasamakan dengan lembaga yang biasa mengurus mualaf," papar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof Didin Hafidhuddin, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, pemberdayaan zakat untuk mualaf masih menjadi sesuatu yang parsialistik. Hingga saat ini, penyaluran zakat untuk mualaf belum terkelola secara sistemik.

Didin menyadari, sistem distribusi zakat untuk mualaf harus segera dikelola dengan baik. Saat ini, para mualaf sebagai mustahik (penerima zakat) masih mendapatkan zakat yang bersifat konsumtif.

"Sekarang sifatnya baru konsumtif. Tapi dikatakan konsumtif, sebenarnya ada nilai produktifnya juga disana. Misalnya untuk pendidikan. Setelah itu mereka kan bisa bekerja," jelasnya.

Untuk merampungkan sistem pendistribusian zakat mualaf, BAZNAS sudah mencoba merundingkan hal itu dengan pengurus BAZNAS daerah dan lembaga mualaf se-Indonesia.

"Kita sudah pernah kumpulkan lembaga mualaf se-Indonesia. BAZNAS di daerah yang punya banyak mualaf seperti di Kalimantan dan Sumatera Utara juga pernah kita bahas soal ini," ujar Didin.

BAZNAS ingin berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut dalam pendistribusian dana zakat mualaf. Menurut Didin, BAZNAS akan terbuka dalam menjalin kerjasama dengan lembaga mualaf yang kredibel dan profesional.

"(Distribusi zakat mualaf) memang tidak lewat tangan kita langsung, karena biayanya juga besar. Kita gandeng lembaga mualaf ini karena mereka sudah punya banyak pengalaman, tersistem, dan orang-orang yang saya rasa profesional," jelas Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement