REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar penelantaran anak bukan satu dua lagi ditemui. Musababnya beragam, mulai dari pengaruh narkoba hingga malu mendapat anak di luar nikah.
Penelantaran anak ternyata bukan hanya mencampakkan atau membuang si kecil. Kurangnya hak waktu orang tua ke anak juga bisa dikategorikan menelantarkan.
Hal ini diungkapkan pakar parenting Islami, Ustaz Iwan Janur. Ustaz Iwan menyebut definisi penelantaran anak dalam Islam jika sang buah hati tak mendapat kebutuhan layak, baik materiil maupun moril. Termasuk di antaranya kebutuhan waktu bersama.
“Pada zaman yang semakin kapitalistik ini, orang tua yang sama-sama kerja merasa tidak menelantarkan sang anak,” kata ujar Ustaz Iwan kepada Republika, Selasa (19/5).
Islam sendiri, tutur sang ustaz, sudah mengatur hak dan kewajiban anak dan orang tua. Masing-masing memiliki porsi, termasuk perbedaan peran sebagai ayah dan ibu.
Hak orang tua ke anak, menurut Ustaz Iwan, di antaranya menjaga sang anak dari pen62garuh asing yang menyesatkan. “Penjagaan gangguan fisik dan mental dari orang tua sangat dibutuhkan oleh anak-anak,” katanya.
Selain pendidikan dan kasih sayang, orang tua juga wajib memenuhi kebutuhan sandang dan papan anak secara makruf.
Lebih penting lagi, orang tua wajib memberikan pendidikan agama, bahkan sejak anak masih di dalam kandungan. Orang tua, terutama ayah, harus sudah merencanakan jauh-jauh hari pendidikan agama bagi anak-anaknya.
Ustaz Iwan memesankan, itulah pentingnya setiap Muslimin memilih pasangan hidup yang saleh dan salehah agar kedepannya bisa menjadi pemimpin dan pembimbing bagi anak-anaknya.
Dalam hal tanggung jawab mengurus anak, sebenarnya porsi ayah dan ibu sama. Ibu berperan besar dalam pengasuhan anak karena menjaga mereka selama di rumah. Sementara, sang ayah menentukan arah pendidikan bagi anak-anaknya kelak.
“Dalam Alquran dan hadis yang diperintahkan oleh Allah SWT adalah dua-duannya. Jadi, Islam meletakkan ayah sama dengan ibu dalam masalah pengasuhan dan pendidikan terhadap anak,” katanya.