Jumat 22 May 2015 23:59 WIB

Mencari Desain Jilbab untuk Polwan (2)

Seorang anggota Polwan memperlihatkan model seragam dinas berjilbab saat sosialisasi penggunaan jilbab bagi Polwan dan PNS di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (2/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Seorang anggota Polwan memperlihatkan model seragam dinas berjilbab saat sosialisasi penggunaan jilbab bagi Polwan dan PNS di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meskipun diberikan amanah yang cukup berat ibu, Desi Kurnia Sari Rusmana mengaku tidak mengalami kesulitan ketika mendesain hijab untuk polwan tersebut. Total ada delapan jenis desain hijab untuk polwan yang harus dikerjakan oleh dirinya saat itu.

"Alhamdulilah, desain hijab polwan ini bisa diselesaikan tepat waktu yakni satu minggu. Saya waktu itu diberi waktu seminggu untuk menyelesaikan," kata dia.

Ke depan jenis desain hijab polwan tersebut seperti hijab untuk polwan yang bertugas di bagian unit intel, pilot, brigade, intel dan polwan pramugari. Perempuan yang semasa kuliahnya aktif di organisasi intra kampus ini mendapatkan ide untuk desain hijab polwan dari dunia maya.

"Paling saya cari referensi dari internet dan sebelumnya karena kan di Aceh sendiri, polwannya sudah diperbolehkan mengenakan hijab," kata dia.

Sebagai seorang designer, Desi menjelaskan bahwa pakaian polwan untuk Muslimah akan dibuat longgar dan tidak ketat sehingga menutup aurat dengan lebih baik.

"Tentunya, dengan adanya keputusan petinggi Polri terkait jilbab ini ke depannya semoga saudara saya yang berprofesi sebagai polwan dengan pakaian yang baik ini akan lebih baik dalam bekerja untuk mencari keridlaan Allah SWT," kata perempuan yang biasa dipanggil Ummi Ayyesha itu.

Keluarnya keputusan Polri mengenai jilbab untuk anggota polwan itu disambut baik banyak pihak, mulai dari anggota DPR hingga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. "Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab," kata Lukman.

Menurut Menag, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan di kalangan internal polisi.

"Dengan keputusan itu, tentu kita semua, terutama Muslimah Indonesia, bersyukur dengan keputusan yang baik ini. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya," kata dia.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi juga mengapresiasi keluarnya aturan yang memperbolehkan polwan menggunakan jilbab dalam menjalankan tugas. "Sebagai mitra kerja tentunya kami sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut, apalagi Perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan dengan memberikan keleluasaan kepada polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement