Selasa 19 May 2015 17:50 WIB

Jangan Paksakan Alquran Menjadi Langgam Daerah

Rep: c93/ Red: Damanhuri Zuhri
Ustaz Erick Yusuf
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ustaz Erick Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID. JAKARTA -- Pimpinan Lembaga Dakwah iHAQI, Ustaz Erick Yusuf mengungkapkan, secara hukum, bacaan Alquran memang hanya tidak boleh keluar dari ilmu Tajwid yang telah ditentukan.

Dia juga mengungkapkan, tidak masalah jika langgam lantunan ayat suci tersebut bercampur dengan langgam daerah selama itu natural.

 

“Tapi kalau dipaksakan langgam baca Alquran untuk menjadi Sunda, atau dipaksakan untuk menjadi Jawa, ini jadi menjadi masalah,” kata Ustaz Erick Yusuf kepada Republika, Selasa (19/5).

 

Lebih jauh Erick memaparkan, pembacaan ayat Alquran dengan langgam Jawa saat peringatan Isra Miraz di Istana presiden terkesan dipaksakan. Menurutnya, banyak juga harokat (panjang-pendek) yang tidak sesuai. “Coba deh play back, banyak panjang-pendek yang jadi ngaco. Inilah karena dipaksakan,” jelas dia.

 

Dalam Peringatan Isra Mi'raj di Istana Negara yang disiarkan stasiun televisi, seorang qari membacakan ayat-ayat Alquran dengan langgam Jawa. Tampak Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin serius mendengarkan cara qari membacakan surat An-Najm ayat  1-15.

 

Menag memaparkan Kekayaan langgam bacaan Alquran khas nusantara yang dimiliki bangsa Indonesia memperkaya khazanah qiraah Alquran.

''Kita perlu menunjukan kepada dunia sesunguhnya kita memiliki kekayaan yang terkait dengan Alquran, tidak hanya pada iluminasi Al-Quran atau penulisannya tapi qiraah-nya juga,'' jelas menag.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement