Selasa 19 May 2015 17:43 WIB

KH Ma’ruf Amin: Langgam Apapun Boleh, Selama Memenuhi Syarat

Rep: c38/ Red: Damanhuri Zuhri
KH Ma'ruf Amin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, mengungkapkan penggunaan langgam-langgam apapun tidak masalah selama tajwidnya benar. Alquran tidak mengatur lagu yang digunakan, melainkan hanya mengatur tajwid dan makharijul hurufnya.

“Kita dari MUI tidak membuat pernyataan apa-apa. Tapi secara pribadi, saya melihat sepanjang bacaannya itu benar, menurut saya pribadi tidak ada masalah kalau hanya soal lagu saja,” ujar KH. Ma’ruf Amin kepada Republika, Selasa (19/5).

Ma’ruf  menambahkan, bacaannya benar itu berarti tajwidnya benar, makhrajnya benar, dan tidak ada bunyi huruf yang berubah yang bisa membuat pengertiannya menjadi berbeda.

''Kalau ada tajwid yang salah, maka kesalahnya bukan pada langgamnya, tapi pada bacaannya,'' kata kiyai Ma'ruf menjelaskan.

Ia melanjutkan, siapapun, lagu apapun, kalau tajwidnya salah hukumnya tidak boleh. Karena yang penting itu seluruh bacaannya, tata aturannya benar. Menurut Kiyai Ma’ruf Amin, tidak masalah muncul langgam-langgam yang lain, asalkan syarat-syaratnya tetap dipenuhi.

“Alquran itu kan tidak ada lagunya harus seperti apa, yang ada aturannya itu bacaannya, makhrajnya, panjang pendeknya, tapi kalau lagunya tidak ada. Saya pernah dengar orang India baca Alquran itu, nada-nada gurindam India-nya itu ada,” ujarnya. 

Pro-kontra penggunaan langgam Jawa dalam membaca Alquran muncul sejak Peringatan Isra’ Mi’raj di Istana Negara, Jumat (15/5) lalu.

Sejumlah pakar dan ulama mengkritik penggunaan langgam Jawa tersebut, namun sebagian yang lain memperbolehkan selama tidak melanggar kaidah tajwid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement