Senin 18 May 2015 14:58 WIB
Kontroversi Nada Alquran

Langgam tidak Boleh Kurangi Nilai Tajwid

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Muslimah membaca Alquran.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Muslimah membaca Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Ketua Yayasan Khazanah Kebajikan, Najmuddin Shiddiq menjelaskan, penggunaan langgam tidak masalah selama tidak dibuat-buat dan tidak merusak tajwid. Namun, ia menekankan lebih baik menggunakan qira'ah yang umum digunakan di seluruh dunia.

"Pada intinya, mau pakai langgam apa saja boleh selama tidak mengurangi nilai tajwidnya," ujar Najmuddin Shiddiq kepada ROL, Senin (18/5).

Menurutnya, Penggunaan langgam yang dibuat-buat itu tidak sopan diterapkan pada sebuah kitab suci. Kesucian bacaan Alquran harus dijaga, termasuk dalam hal cara membaca. Kesalahan tajwid dapat mengakibatkan perubahan makna.

Karena itu, lanjut Najmuddin, sebaiknya tetap menggunakan qira'ah yang sudah lazim di dunia Islam, bukan langgam-langgam daerah tertentu. Tidak dipungkiri bahwa setiap daerah memiliki logat tertentu. Tapi, dalam konteks Alquran, harus disesuaikan dengan patokan tajwid.

"Misalnya, orang Jawa baca 'ain kadang-kadang jadi ngain. Atau orang Sumatera, shalat menjadi salat. Ini yang harus dihindari. Alquran itu statusnya lebih tinggi dibandingkan segala-segalanya. Ada pedoman-pedoman khusus dalam membaca Alquran," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement