Senin 18 May 2015 06:11 WIB

Larang Warga Memeluk Islam, Ini Akibat yang Diterima Wali Kota Prancis

Robert Chardon, wali kota Prancis yang larang Islam berkembang.
Foto: express
Robert Chardon, wali kota Prancis yang larang Islam berkembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Wali kota di Prancis telah 'dipensiunkan' sementara dari partainya. Hukuman itu dibuat setelah sang wali kota Venellas, Robert Chardon menyerukan negara untuk melarang warganya memeluk agama Islam.

Robert Chardon, sang wali kota sebelumnya menulis di laman twitternya: "Agama Islam harus dilarang di Perancis" dan menambahkan bahwa siapa pun menjalankan agama harus "segera dibuang ke perbatasan".

Dia juga mengaku Islam akan dilarang di Perancis pada 2027. Tak disangka, tweet provokatif itu menjadi bagian dari diskusi mantan presiden Nicolas Sarkozy, yang juga memimpin partai UMP, partai tempat bernaung sang wali kota.

Sarkozy, yang kemungkinan akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada 2017, segera menegaskan sikapnya atas perilaku anak buahnya tersebut.

"Saya mengutuk semua usulan itu," ujarnya dilansir Independent, Ahad (17/5).

Wakil Presiden UMP, Nathalie Kosciusko-Morizet juga resmi mengumumkan bahwa partai telah menangguhkan Chardon dan menyiapkan prosedur pemecatan dia dari partai.

"Saya telah meminta salinan prosedur pemecatan. Sikapnya tidak mencerminkan nilai-nilai dan program UMP," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement