Selasa 12 May 2015 23:51 WIB
Prostusi Artis

'Prostitusi Online Bisnis Keji dan Haram'

Rep: c23/ Red: Agung Sasongko
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya temuan bisnis prostitusi online, yang juga melibatkan selibritis tanah air, membuat Divisi Humas Polri mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh, di antaranya Ketua BMKT, Tuty Alawiyah, pengamat pendidikan Dewi Motik dan selibiriti Maia Estianty.  Dalam pertemuan itu, Tuty Alawiyah mengingatkan, dalam Islam bisnis pelacuran merupakan hal keji dan haram.

"Dalam Alquran jelas, jangan berzinah. Kita sangat miris melihat kondisi bisnis prostitusi, yang melibatkan artis dan anak-anak saat ini," ungkap Tuty di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (12/5). Dia juga menegaskan Indonesia telah berada di peringkat dua dunia dalam bisnis prostitusi.

Terkait bisnis prostitusi yang melibatkan selibriti, Maia Estianty mengatakan, tidak semua artis mempunyai kelakukan buruk. Dia mengingatkan pada masyarakat, jangan hanya karena ada beberapa selebriti yang terlibat bisnis seperti itu, lalu semua artis dinilai sama.

"Tidak seperti itu. Nyatanya banyak artis-artis  lain yang mau berusaha dan bekerja dari nol hingga sukses. Mudah-mudahan masyarakat Indonesia tidak mengecap semua artis seperti itu," tutur Maia yang juga hadir dalam pertemuan di Gedung Humas Polri.

Diakhir, Tuty berharap Polri bisa melakukan upaya yang sehat dan tegas agar bisnis ini tidak semakin meluas. "Ini yang saya harapkan,  agar kita bisa melakukan upaya-upaya penanggulangan bisnis prostitusi ini,"

tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement