Selasa 12 May 2015 21:58 WIB

Pengamat; Eksploitasi SDA Haram Kalau tidak Terkontrol

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
TARAKAN -- Foto udara lokasi penebangan di kawasan hutan Kalimantan Timur, Senin (16/7). Hasil riset Heart of Borneo (HoB) menyebutkan hutan alam seluas kurang lebih 22 juta hektar di wilayah Kalimantan dan sekitarnya terancam oleh alih fungsi ke pertamban
Foto: Antara
TARAKAN -- Foto udara lokasi penebangan di kawasan hutan Kalimantan Timur, Senin (16/7). Hasil riset Heart of Borneo (HoB) menyebutkan hutan alam seluas kurang lebih 22 juta hektar di wilayah Kalimantan dan sekitarnya terancam oleh alih fungsi ke pertamban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Lingkungan Universitas Indonesia Tarsoen Waryono menilai wajar bila ormas Islam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengharamkan aktivitas eksploitasi hasil Sumber Daya Alam yang tidak terkontrol.

Sebab, bila eksploitasi SDA secara besar-besaran tanpa adanya kontrol akan merusak lingkungan. “Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol, hanya memikirkan hari ini kenyang, tapi tidak  memikirkan anak cucu bangsa yang akan datang itu boleh diharamkan yang seperti itu,” kata Tarsoen kepada ROL, Selasa (12/5).

Ketua Program Magister Geografi FMIPA UI ini menambahkan  sah-sah saja bila ada aktivitas yang mengeksplorasi hasil-hasil alam. Asalkan, menurut dia hasilnya memang untuk memenuhi kebutuhan umat manusia dan dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan kelestarian lingkungan.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang melakukan eksploitasi SDA juga mengantisipasi apakah upaya yang mereka lakukan memiliki dampak negatif atau tidak.  “Kalau ingin eksploitasi harus jelas bagaimana perncanaan, lakukan antisipasi apakah punya dampak negtif atau tidak, biar sama-sama kita menjaga keberlangsungan kelestarian lingkungan,’ ucap Tasroen.

Ia juga menyayangkan pemerintahan saat ini yang menggabungkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan penggabungan ini, kata Tasroen membuat tumpang tindih terhadap upaya melindungi kelestarian lingkungan karena masing-masing bidang yaitu kehutanan dan lingkungan hidup punya rambu-rambu masing-masing yang tdak bisa disamakan.

“SDA itu harus dipertahankan, lestarikan dan dimanfaatkan dengan cara yang terkontrol agar tidak haram dan tidak merusak,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement