Senin 11 May 2015 19:29 WIB
Prostitusi Artis

MUI Jabar: Jangan Tiru Upaya Lokalisasi

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Maraknya kasus prostitusi, mulai dari prostitusi online hingga yang melibatkan artis ibu kota mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara. MUI Jawa Barat mengimbau agar Bandung tidak meniru upaya Gubernur DKI Jakarta yang mengupayakan lokalisasi untuk memberantas prostitusi.

"Lokalisasi itu sama dengan melegalkan (perzinaan). Padahal, jangankan hukum agama, KUHP kita saja melarang itu," jelas Sekum MUI Jawa Barat Rafani Achyar saat ditemui di kawasan Riau, Bandung, Senin (11/5).

Rafani menyatakan dalam KUHP, perzinaan merupakan hal yang dilarang, meskipun definisi dari perzinaan itu sendiri masih dalam perdebatan. Akan tetapi, pada intinya perzinaan merupakan perilaku yang dilarang dalam KUHP. Karena itu, ia berharap upaya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ingin membangun lokalisasi untuk memberantas korupsi tidak terjadi di Jawa Barat, termasuk Bandung.

"Kalau Ahok sekarang mau berusaha lokalisasi lagi, itu yang ditabrak bukan hanya norma-norma kehidupan masyarakat, agama, dan sosial, hukum pun ditabrak oleh dia," lanjutnya.

Rafani juga menyatakan pengawasan yang berkelanjutan diperlukan untuk meminimalisasi bisnis ilegal prostitusi. Pengawasan yang berkelanjutan ini, lanjut Rafani, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tak hanya pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, masyarakat, dan keluarga harus berperan aktif mengawasi gerak-gerik prostitusi di lingkup masyarakat.

Dalam upaya memberantas prostitusi, Rafani menyatakan upaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menutup lokalisasi Dolly patut dicontoh. Meski mendapat tentangan keras dari beberapa pihak, dengan tekad yang kuat dan keyakinan, lokalisasi Dolly berhasil diberantas.

"Ada political will-lah yang mantap. Ini kan urusan agama, Allah pun akan membantu nanti," terang Rafani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement