REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai, kepolisian juga harus menindak laki-laki yang menjadi konsumen prostitusi, bukan hanya perempuan pelaku prostitusi.
“Laki-laki juga harus ditindak, kan sudah ada undang-undangnya. Seorang perempuan melacur karena ada laki-laki yang meminta. Bagaimana perempuan akan melacur, kalau tidak ada laki-laki yang meminta? Jadi, laki-lakinya juga harus ditindak. Politisi sekalipun,” ujarnya kepada ROL, Senin (11/5).
Dalam perspektif Islam, lanjutnya, hukum zina untuk laki-laki yang sudah berkeluarga itu dirajam sampai mati. "Tapi Indonesia kan bukan negara yang berlandaskan hukum Islam,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Anwar Abbas, tugas ulama adalah mengingatkan masyarakat untuk menjauhi zina mengingat hukumannya sangat besar. Ulama harus ikut bersuara dan tidak bisa tinggal diam.
“Apalagi katanya sekarang penawaran prostitusi online sudah sampai kepada para ulama, ini kan keterlaluan. Itu pahala bagi ulama karena mereka sudah meninggalkan godaan,” ucap Anwar sambil tertawa.
Abbas mengungkap sikap Muhammadiyah tegas soal prostitusi. "Zina itu haram dan tidak bisa ditolerir. Undang-undang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan bermartabat. Pertanyaannya, apakah ada pelacur yang hidupnya bermartabat? Harga diri itu bukan tarif 80 juta atau 200 juta, tapi seberapa besar dia dihormati oleh masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, Anwar menilai pemerintah harus lebih dulu memetakan akar masalah. “Kalau Ahok, dia mengakui kenyataan itu lalu ingin melegalkan. Solusinya bukan seperti itu. Yang harus kita lakukan adalah menghentikan prostitusi dengan mencari penyebabnya, lalu menolong mereka keluar dari masalah," kata dia.