Senin 11 May 2015 16:46 WIB
Prostitusi Artis

Muslimah HTI: Hukum Islam Solusi Berantas Prostitusi

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Muslimah HTI dalam salah satu aksinya.
Foto: Antara/Rony Muharrman/xa
Muslimah HTI dalam salah satu aksinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pegiat Divisi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Fika Komara menilai penegakkan hukum islam menjadi satu-satunya cara yang bisa digunakan melawan prostitusi. Cara ini menjadi langkah memberikan efek jera bagi pelaku perzinahan.

"Saya berani katakan hukum islam jadi satu-satunya cara untuk mencegah dan memberantas praktek prostitusi," kata Fika saat dihubungi ROL, Senin (11/5).

Menurutnya penegakkan hukum Islam dengan cara rajam untuk pelaku perzinahan bisa menjadi solusi memberantas prostitusi yang kini marak terjadi di Indonesia. Islam adalah solusi dari semua permasalahan yang terjadi dan membawa manusia serta kehidupan kembali ke fitrahnya.

Sayangnya, ujar dia, hukum islam masih sulit ditegakkan di Indonesia. Justru hukum Islam dicitrakan sebagai kekerasan. Hal inilah yang menjadi penyebab hukum Islam yang seharusnya menjadi solusi pemberantasan prostitusi tidak bisa dilakukan.

Ia menambahkan cara ini lebih antisipatif dibanding hukuman penjara atau juga wacana lokalisasi untuk menghambat maraknya prostitusi. Bahkan fenomena ini sudah sangat membahayakan terutama bagi kaum muda penerus bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement