Kamis 07 May 2015 16:39 WIB

'Negara yang Terapkan Hukuman Mati, Angka Pembunuhannya Rendah'

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Prof Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan hukuman mati tepat dilakukan, terutama dalam menekan tingginya angka pembunuhan.

"Justru negara yang menerapkan hukuman mati itu angka pembunuhannya lebih rendah dibandingkan negara yang menghukum ringan pelaku pembunuhan,"kata Nasaruddin, Kamis (7/5).

Ia mencontohkan, ketika menghadiri sebuah acara  di Amerika Serikat, ada seorang pejabat yang mengkritik hukuman mati di negara-negara mayoritas Islam,seperti Indonesia dan Arab Saudi.

Saat itu, kata dia, pihak dari kerajaan Arab Saudi menjelaskan bahwa di negaranya yang dikenakan hukuman mati  hanya dua hingga empat orang pertahun. Sedangkan, tingginya angka pembunuhan di Washington pertahun mencapai 200 orang per tahun.

Nasaruddin mengungkapkan, filosofi hukuman mati bermakna untuk menghidupkan dan nilai kemanusiaan.

Alquran menyebut kisas (hukuman mati) pada manusia ditetapkan agar tidak mudah untuk saling membunuh."Itu terbukti sebagai efek jera dan menekan angka pembunuhan,"kata Nasaruddin.

Ia mencontohkan, di Afrika penjualan senjata sangat mudah, kondisi serupa dapat ditemui di Yaman ketika banyak orang mengantongi senjata api.

"Membeli senjata seperti membeli sebuah pulpen. Bayangkan kalau sudah tidak ada hukuman mati hanya karena permasalahan bisa saling membunuh."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement