Rabu 06 May 2015 18:24 WIB

Alquran Digital Bermasalah, Laporkan ke Kemenag

Membaca Alquran Digital
Foto: Antara
Membaca Alquran Digital

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama meminta peran aktif masyarakat dalam turut serta memonitor peredaran Alquran digital sehingga menghindarkannya dari penyimpangan isi yang otentik.

"Maka dengan rendah hati kami mohon kontribusi masyarakat kalau ada temuan Alquran digital yang kurang sesuai untuk dilaporkan ke kami," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Milad ke-18 Bayt Alquran dan Museum Istiqlal di area TMII, Jakarta, Rabu.

Menag mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan pengawasan dalam peredaran Alquran versi elektronik. Dengan begitu, peran masyarakat terkait peredaran Alquran daring menjadi penting.

Belakangan, Alquran elektronik sangat mudah diunduh oleh pengguna telepon seluler (ponsel) cerdas. Terdapat kekhawatiran apabila masyarakat mengunduh Alquran yang belum tersertifikasi. Resikonya, Alquran yang diunduh dan dipasang itu tidak sesuai dengan aslinya karena belum diverifikasi oleh lembaga kredibel.

Pjs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMA) Muchlis M Hanafi mengatakan, terdapat lima perusahaan yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat Alquran digital.

Muchlis mengatakan angka itu masih terbilang sedikit dibandingkan peredaran Alquran digital yang belum tersertifikasi. Belum lagi pengguna ponsel cerdas kini terus bertumbuh. Sangat memungkinkan jika para pengguna ponsel cerdas memasang aplikasi

Alquran elektronik yang belum tersertifikasi.

"Pada prinsipnya LPMA ini mengurusi Alquran versi cetak dan elektronik. Memang yang banyak mengajukan sertifikasi itu baru versi cetak. Banyak aduan juga kepada lajnah kami terkait versi digital. Agar lebih ketat, masyarakat juga diharapkan melaporkan jika ada ketidaksesuaian dari isi Alquran, terutama versi digital ini," kata dia.

LPMA sendiri merupakan salah satu unit dari Kemenag yang mengurusi berbagai hal terkait kitab pedoman utama umat Muslim, salah satunya adalah sertifikasi Alquran.

Lembaga tersebut diisi oleh sejumlah penghafal Alquran (hafidz) 30 juz dan memiliki pengetahuan yang mendalam terkait kitab suci Islam itu. Mereka memiliki kemampuan untuk menganalisa terjemahan dan keaslian Alquran sehingga menghindarkannya dari penyimpangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement