Sabtu 02 May 2015 14:18 WIB

Tak Perlu Fatwa untuk Sentil Pemimpin Ingkar Janji Kampanye

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Relawan dan tim sukses pemenangan capres dan cawapres, Jokowi - JK membongkar baliho alat peraga kampanye (APK) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/7).
Foto: antara
Relawan dan tim sukses pemenangan capres dan cawapres, Jokowi - JK membongkar baliho alat peraga kampanye (APK) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana untuk membahas janji kampanye yang tidak ditepati oleh para pemimpin dalam forum ijtima’ atau pertemuan akbar ulama se-Indonesia bulan depan. Namun, masalah tersebut dinilai tak perlu sampai melahirkan fatwa.

“Saya tidak paham. Produk yang akan dikeluarkan nanti seperti apa. Apa yang mau difatwakan? Fatwa itu untuk sesuatu yang masih perlu ditetapkan atau diperjelas hukumnya. Kalau itu sudah jelas,” ungkap Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam UIKA Ibnu Khaldun Bogor Dr Adian Husaini, Sabtu (2/5).

Menjadi pemimpin, dinilainya sebagai amanah yang berat. Kalau sudah tidak melaksanakan kewajiban, melalaikan janji, apalagi sekuler, ia sebut dosanya berlipat-lipat.  

“Pemimpin kewajibannya harus menepati janji. Itu sudah sangat jelas hukumnya. Orang yang tidak menepati janji ya tentu mendapat dosa. Apalagi pemimpin, pengaruhnya pada orang banyak,” tuturnya.

Terakhir, ia menyarankan agar para ulama turun untuk memberi tausiyah dan nasihat kepada para pemimpin agar mereka menepati janji.

"Jadi pemimpin itu sebaiknya banyak-banyak istighfar saja, biar seimbang antara dosa dan pahalanya.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement