Sabtu 25 Apr 2015 23:03 WIB

Ulama Rekomendasikan Tanggal 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
para santri asal Nuu Waar (Papua) yang tengah menimba ilmu di Pesantren Nuu Waar Bekasi, Jawa Barat
Foto: foto: damanhuri zuhri/republika
para santri asal Nuu Waar (Papua) yang tengah menimba ilmu di Pesantren Nuu Waar Bekasi, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebagian besar ulama di Indonesia merekomendasikan agar hari santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.

"Hasil rekomendasi ini bukanlah hasil akhir. Kemungkinan masih saja bisa berubah. Nanti Kemenag akan mengadakan diskusi lanjutan dengan Bimas Islam (Bimbingan masyarakat Islam) dan beberapa ormas kegamaan. Nanti baru keputusan final," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Dr Mohsen, Sabtu (25/4).

Rekomendasi itu didapatkan dalam Focus Group Discussion (FGD) selam lima hari. Para ulama yang tergabung di Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan pengasuh pondok pesantren dari seluruh Indonesia ikut berkontribusi.

Ia menjelaskan, usulan tanggal 22 Oktober merujuk pada tanggal 22 Oktober 1945. Yakni, saat  Resolusi Jihad diserukan oleh para ulama pondok pesantren dari berbagai provinsi Indonesia yang berkumpul di Surabaya.

Resolusi jihad tersebut, dinilai tidak semata-mata dimaksudkan sebagai perjuangan membela agama Islam saja, tetapi juga membela kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertempuran 10 November 1945 merupakan implementasi dari Resolusi Jihad yang digaungkan oleh laskar ulama-santri dari berbagai daerah.

Peserta FGD juga mengusulkan, agar hari santri tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.  Di sisi lain, Mohsen menjelaskan bahwa Kemenag tidak akan mempersoalkan berapa tanggal penetapan hari santri yang akan diputuskan.

Pihaknya hanya memfasilitasi para pimpinan pondok pesantren seluruh Indonesia dengan lembaga keagamaan untuk mengadakan diskusi terlebih dahulu sebelum hari santri ditetapkan. Hal ini agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Ia menambahkan, diskusi lanjutan dengan melibatkan Bimas Islam dan ormas Islam akan dilakukan awal Mei mendatang. Diskusi ini akan membahas apakah semua sepakat ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai hari santri atau masih ada usulan tanggal lainnya.

"Mudah-mudahan minggu kedua Mei sudah bisa ditetapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement