REPUBLIKA.CO.ID, Ustaz Muhammad Arifin Ilham
Di balik kicauan merdu burung di kesejukan pagi, Arifin seperti biasa meleseh bersama ikhwah. Ditemani menu sarapan nasi uduk, seorang ustaz membuka pembicaraan santai selepas Halaqah Isyraq tersebut.
“Bang, saat kami mengundang seorang ustaz terkenal, beliau minta hubungi manejernya. Ternyata, minta DP dan tarif yang kami sangat berat membayar. Bagaimana sih kita mesti menyikapinya?” Arifin mengutip surah Yasin ayat 21, "Ikutilah mereka yang berdakwah yang tidak minta ganjaran (tarif) kepada-Mu, merekalah juru dakwah yang diberi hidayah Allah.”
Dari ayat ini, Arifin ajak sahabat-sahabat yang kebanyakan adalah para asatidz itu untuk saling mengingatkan saja kalau seorang dai sudah minta tarif maka sungguh sudah hilanglah ruh dakwah dan kemuliaan dirinya (izzah wa muru’ah); tidak ada wibawa, dakwahnya pun menjadi tumpul, hampa, dan tidak menyentuh hati lagi.
Seorang dai yang minta ditarifkan dakwahnya pada keadaan berikutnya sebenarnya hanya sedang memain-mainkan kata walau memukau retorikanya. Dia persis para pengamen.
Peringatan Rasulullah, "Barangsiapa menuntut ilmu, yang seharusnya ia tuntut semata-mata mencari wajah Allah ‘Azza wa Jalla, namun ternyata ia menuntutnya semata-mata mencari keuntungan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan aroma wanginya surga pada hari kiamat." (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah).
Kalaupun panitia dan atau jamaah memberikan sesuatu’yang tidak mereka minta maka boleh ia menerimanya, apalagi kemudian dimanfaatkan untuk harakah dakwahnya, seperti pesantren, masjid, dan anak-anak yatim yang diasuhnya.
Ikhwah, sebenarnya juru dakwah itu lebih berhak untuk diberi upah hanya memang tidak pantas minta tarif. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya perkara yang paling berhak kalian ambil upahnya adalah Kitabullah." (HR Ibnu Majah).
Sejatinya, juru dakwah mulia itu adalah yang istiqamah, tsiqqoh dengan dakwahnya. Hal ini dikarenakan ia punya kedudukan sangat mulia di sisi Allah sebagai waratsatul anbiyaai, pewaris para nabi.
Jangan pernah menggadaikan dan menjual kedudukan mulia itu dengan harga murah dunia. Contohlah seperti Rasulullah SAW dan para sahabat yang menyertai beliau.
Di luar dakwah, untuk menghidupi istri dan anak serta keluarganya, mereka berdagang. Dengan dakwah, mereka mulia di hadapan Allah, dan dengan berdagang, mulia juga di hadapan manusia. Sungguh, dakwah itu bukan profesi, tetapi amal mulia setiap mukmin.
Sejak Arifin bercita-cita ingin menjadi guru, pada usia 16 tahun Arifin sudah berdagang sampai saat ini. Masjid Az-Zikra memberi upah dua imam, masing masing Rp 3,8 juta setiap bulan, tiga muazin, masing-masing Rp 2,4 juta.
Itu pun masih ada kesempatan buat mereka untuk tetap belajar, mengajar, dan berdagang; dan mereka menempati rumah yang disediakan majelis, plus THR dan bonus Ramadhan. Itu semua tanpa mereka minta, tetapi kami pikirkan keadaan mereka walau masih banyak juga kekurangan. Wallahu A’lam.