REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dai kondang Ustadz Erick Yusuf mengatakan pemerintah harus mengambil langkah kongrit dalam menyikapi fenomena maraknya pornoaksi dan pornografi di media sosial dan internet. Sebab, dampak negatif akan dirasakan generasi penerus bangsa.
"Pemerintah harus ekstra kerja keras agar tidak diakses semua orang apa lagi diakses anak-anak," kata Ustaz Erick Yusuf saat dihubungi Republika, Jumat (24/4).
Menurut Ustaz Erick Yusuf, unsur pornografi paling berbahaya ketika anak remaja sudah penasaran mengenai hal tersebut.
Pemerintah Indonesia, kata dia, sudah sepatutnya duduk bersama dengan para ahli teknologi dan ahli agama untuk mengantisipasi cyber crime.
Dalam hal ini, dai yang akrab disapa Kang Erick itu mengatakan, secara konten Kementerian Agama bersama MUI dapat mengusulkan kriteria pelarangan dalam Islam.
Tindak lanjutnya, kata Ustaz Erick, para ahli teknologi menjalankan proses teknis terkait antisipasi dan pemblokiran akses pada konten pornorgrafi.
"Secara kongkrit harus duduk berjamaah mengatasi permasalahan pornoaksi dan pornografi. Tentuya, tindakan dan upaya tersebut didukung dengan undang-undang."