REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Air sebagai salah satu unsur penting dalam rukun ibadah shalat umat Islam harus menjadi perhatian sebagai sumber daya alam yang dilestarikan.
“Air bekas berwudhu harus digunakan dengan baik sehingga dapat didaur ulang dan digunakan kembali menjadi air bersih yang menyucikan,” kata Kepala Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia Hayyu Prabowo, Kamis (23/4).
Ia mencontohkan, permasalahan sumber air juga terdapat pada pondok pesantren yang memiliki kolam untuk berwudhu. Sehingga banyak santri yang terkena penyakit kulit.
“Harusnya kita dapat mengolah air dengan baik sehingga ada daur ulang air wudhu. Seperti yang telah dilakukan dan diberdayakan oleh masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor,” ulas Hayyu.
Dalam Alquran sendiri digambarkan bahwa terdapat sungai yang mengalir di surga. Namun, Jakarta yang memiliki 12 aliran sungai kondisinya tak terawat sehingga membawa bencana banjir.
"Padahal sungai menjadi sumber kehidupan masyarakat dan ciptaan Tuhan lainnya. Kondisi itu tidak mencerminkan ajaran Islam dalam Alquran,” jelas Hayyu.
Dalam upaya menyadarkan masyarakat, khususnya umat Islam, MUI memiliki program Ecomasjid. Proram itu, dimulai dari tingkatan pesantren dan masjid-masjid agar dapat mengelola air dan limbahnya dengan baik.