Kamis 23 Apr 2015 16:07 WIB

NTB Siapkan Perangkat Pendukung Wisata Syariah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agung Sasongko
Wisata syariah (ilustrasi)
Foto: ROL/Agung Sasongko
Wisata syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATULAYAR -- Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Zainul Majdi mengatakan, pembangunan wisata syariah di NTB masih dalam tahap sosialisasi dan menyiapkan perangkat yang berkaitan dengan pariwisata tersebut.

“Wisata Syariah masih tahap sosialisasi dan penyiapan perangkat,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Dusun Duduk Atas, Desa Batu Layar Barat, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (23/4).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha di NTB. Dimana, pemerintah daerah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia yang akan menjadi leading sektor dalam program sertifikasi halal.

Ia menuturkan, selain itu, pihaknya terus melakukan edukasi kepada para stakeholder pelaku usaha pariwisata. Dimulai dari pramuwisata, guide dan para pemilik travel untuk mulai menyuarakan wisata syariah.

Zainul Majdi mengatakan, wisata syariah atau wisata keluarga merupakan  satu wisata yang berkembang pesat di dunia. DImana, tidak hanya wisata syariah berkembang di Negara yang berpenduduk muslim.  Pasalnya, bahkan di Jepang dan Korea sudah dikembangkan.

“Karena kita punya potensi kenapa tidak. Lebih khusus lagi karena di Indonesia belum ada lagi destinasi wisata keluarga atau syariah yang berkembang. Sehingga kita di NTB mencoba untuk mengembangkan itu,” katanya.

Ia menuturkan, pembangunan dan keberadaan wisata syariah nantinya tidak akan mengabaikan wisata konvensional. Dengan adanya wisata syariah di NTB maka pihaknya mendorong bagi wisatawan yang menginginkan pelayanan lebih nyaman.

“Misalnya wisatawan ingin makan halal dan penginapan yang lebih ramah terhadap nilai-nilai itu. Kita ingin siapkan di NTB,” ungkapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement