Senin 20 Apr 2015 14:07 WIB

Belasan Polwan Mengajukan Penggunaan Jilbab Dinas

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Anggota Polwan berjilbab mengikuti apel siaga di Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/3).
Foto: Antara/Ampelsa
Anggota Polwan berjilbab mengikuti apel siaga di Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID,KARANGANYAR -- Sebanyak 17 polisi wanita (polwan) bertugas di jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah telah mengajukan diri mengenakan jilbab dan busana sesuai syariah Islam selama berdinas.

''Detil petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan belum turun. Kita masih menunggu itu,'' kata Kabag Sumda Polres Karanganyar Kompol Sukarsi, Senin (20/4).

Meski data para polwan sudah diserahkan ke Polda Jateng, namun masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis  penggunaan jilbab.

Sukarsi menambahkan, dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis nanti dijelaskan soal desain, warna maupun waktu pemakaian.

Yang pasti, jilbab itu nanti akan didesain supaya memungkinkan personil bisa menggunakan topi. ''Semua harus seragam, dan tidak boleh swadaya sendiri,'' kata Kompol Sukarsi.

Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra menambahkan, berdasarkan petunjuk langsung dari Kapolri, polwan diperbolehkan untuk mengenakan jilbab selama bertugas.

Namun, sebagai salah dari institusi negara, penggunaan jilbab tersebut harus dalam bentuk keseragaman.

''Yang ingin berjilbab, kami persilakan. Tapi, saya tekankan, bahwa tidak semua polwan lantas diwajibkan untuk menggunakan jilbab. Namun, kalau memakai jilbab, semua harus sama dan seragam,'' tambah Kapolres.

Sebagaimana diketahui, di jajaran Polres Karanganyar tercatat 44 personel polwan. Mereka tersebar di berbagai satuan, sampai ke seluruh jajaran Polsek.

Di sisi lain, dengan bertambahnya sekitar 20 polwan baru, Kapolres bakal menyebar personel tersebut ke sejumlah Polsek yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement