REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro-kontra persoalan larangan minuman beralkohol (minol) masih bergulir di tengah-tengah masyarakat. Banyak kalangan yang mendukung kebijakan Kementerian Perdaganagn (Kemendag) yang melarang penjualan minol di minimarket.
Namun tak sedikit pula yang mencari celah untuk mempermudah pembelian minol. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama salah satunya.
Menanggapi hal tersebut Felix Siauw beranggapan orang yang mengonsumsi minol bisa berakibat pada hilangnya kesadaran. Jika kesadaran seseorang sudah hilang maka rawan terjadi tindak kriminal.
"Khamr (minol) menghilangkan akal, dan bila akal sudah hilang, tak ada bedanya manusia dengan hewan, sama tak berpikir. Maka wajar bila dalam keadaan mabuk, hilang akal, banyak kriminal terjadi, karena pelakunya sudah tidak lagi menyadari, tidak berakal." Ungkap Felix dalam akun twitternya @felixsiauw, Jum'at (17/4).
Dia melanjutkan bagi yang beriman, cukup larangan Allah SWT dan Rasulullah SAW, mereka dengar dan taat, tapi kaum bebal susah, walau faktanya miras sangat merusak.
Padahal secara logika dan realitas pun, minol menurut Felix sangat mengerikan, hanya saja kekuatan pemilik modal memang bisa membeli apapun.
Felix juga mengungkapkan minol berhubungan dengan kriminal, semakin tinggi konsumsi minol maka makin tinggi pula tingkat kriminalitas. Dia beranggapan, menurut pandangan Islam, minol (khamr), adalah bagian daripada dosa, dan tidak hanya dosa biasa, tapi bagian dari dosa besar.
Dalam akun twitternya dia berargumen menggunakan dalil Al-Quran yang artinya "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa besar..." (QS 2:219)
Dia menjelaskan tidak hanya dosa besar, bahkan minol adalah induk segala dosa besar yang paling besar, karena memancing dosa lainnya. "Khamar adalah induk kejahatan dan paling besarnya dosa-dosa besar...''
(HR Thabrani) | naudzubillah, keras sekali peringatan Rasulullah SAW." Papar Felix menjelaskan.