REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Muslimah HTI, Iffah Ainurrochmah mengatakan, dalam hukum Islam, perempuan ditempatkan sebagai inti kehidupan dari keluarga. Selain itu, perempuan juga ditempatkan sebagai ‘jantung’ dan pencetak generasi bangsa. Menurutnya, penjelasan itu sudah dipastikan bahwa perempuan itu menjadi sosok terpenting baik di keluarga maupun bangsa.
Menurut Iffah, tugas perempuan itu sudah cukup berat dan sulit. Maka dari itu, lanjutnya, akan menjadi beban tersendiri jika perempuan diharuskan untuk memberdayakan ekonominya. Menurut Iffah, perempuan diperbolehkan melakukan hal ini apabila tugas utama mereka benar-benar dijalani dengan baik.
“Intinya, tidak diwajibkan,” tegas Iffah, Ahad (19/4)
Iffah juga berpendapat cara untuk memberantas kemiskinan bangsa itu bukan berarti mewajibkan perempuan untuk diberdayakan ekonominya. Atau, adapula isu yang berkembang bahwa pemikiran radikalisme hadir di masyarakat itu akibat kekurangan ekonomi. Sehingga, tambahnya, banyak kalangan menilai pemerintah perlu memberdakan ekonomi masyarakat terutama bagi perempuan.
Mengetahui hal tersebut, Iffah menyatakan ketidaksetujuannya. Apalagi, tambahnya, pendapat yang menyebutkan perempuan perlu diberdayakan ekonominya agar bisa terhindar dari radikalisme.
Menurut Iffah, hal yang pertama untuk menghadapi perekonomian bangsa yang semakin terpuruk atau isu radikalisme adalah masyarakat dan pemerintah perlu mengetahui penyebab utamanya. Menurutnya, penyebab utama dari kondisi ini berasal dari sistem yang digunakan pemerintah dalam mengelola bangsa. Dalam hal ekonomi, Iffah menilai sistem ekonomi Islam menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan.
Sebelumnya, Gerakan Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (GP ICMI) menilai sejumlah ormas Islam di Indonesia belum maksimal memberdayakan ekonomi perempuan. Menurutnya, pemberdayaan-pemberdayaan yang dilakukan ormas Islam masih perlu ditingkatkan dari berbagai aspek.
C13/wilda