REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan syariat Islam melalui institusi negara Khilafah Islamiyah akan menyelamatkan seluruh kaum perempuan dari kemiskinan, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi. Demikian kata Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah, Jumat (17/4).
''Perempuan di dunia kini menghadapi persoalan yang kompleks dan memilukan akibat sistem kapitalisme yang berdampak pada kemiskinan global dan eksploitasi terhadap perempuan untuk menghasilkan pendapatan negara,'' kata Iffah.
Dia menambahkan ekonomi kapitalisme menyebabkan kekayaan hanya berada di tangan segelintir orang, sementara jumlah kaum papa di dunia semakin bertambah.
Dengan alasan meningkatkan pendapatan negara dan menyejahterakan masyarakat, kaum perempuan dieksploitasi secara fisik walaupun harus mengorbankan kehormatan dan mengabaikan peran utamanya untuk mengasuh dan mendidik generasi.
"Kemiskinan akibat kapitalisme memaksa para perempuan ikut dalam arus eksploitasi ekonomi," kata Iffah seraya menambahkan hal tersebut telah menurunkan berbagai permasalahan sosial lainnya terutama terjadinya degradasi kualitas generasi manusia.
Menurut Iffah, ada tiga masalah utama yang dialami perempuan di dunia saat ini yakni kemiskinan, kekerasan, serta tidak terjaminya hak politik perempuan.
Dia menjelaskan Islam merupakan jalan keluar bagi permasalahan perempuan karena mengintegrasikan sistem politik, ekonomi, pendidikan, hukum, dan sosial.
Sistem ekonomi Islam menjamin distribusi dan sirkulasi kekayaan secara adil dan efektif. Salah satunya dengan melarang riba atau bunga bank dan pemilikan barang-barang yang dibutuhkan bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
"Dengan cara seperti ini negara akan mempunyai dana melimpah untuk membiayai pendidikan publik, layanan kesehatan serta layanan publik lainnya secara berkualitas," kata Iffah.
Adapun untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan Islam memadukan sistem pendidikan untuk mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari dorongan berbuat kejahatan.
Ketika kekerasan terhadap perempuan terjadi maka Islam akan menghukum tegas pelaku tindakan tersebut sesuai syariat.
"Mengenai hak politik perempuan, syariat Islam mengatur agar perempuan berperan dalam aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar atau menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran," ujar Iffah.
''Bukti bahwa Islam dapat menyelematkan kaum perempuan sekaligus generasi manusia hanya dapat dilihat jika Islam diterapkan secara sempurna dan lengkap,'' tambahnya.