Senin 13 Apr 2015 16:14 WIB

Menag: Haji Cukup Sekali untuk Keadilan

Ibadah haji.
Foto: Republika
Ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan program haji sekali (menunaikan haji cukup satu kali) ditujukan untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

"Cukup satu kali saja, itu untuk mewujudkan keadilan bagi yang ingin menunaikan ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Lukman Hakim Saifuddin usai memantau pelaksanaan ujian nasional di MAN 2 Ciracas, Jakarta, Selasa.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar memberi kesempatan bagi yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Bagi yang sudah berhaji, mohon memberi kesempatan yang lain, agar semua bisa melaksanakan bersama-sama," katanya.

Program tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2015, semua sistem akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa, akan memprioritaskan kuota haji tahun 2015 bagi peserta yang belum pernah naik haji pada periode-periode sebelumnya.

Ia menjelaskan Kemenag akan menggunakan sistem komputerisasi dalam melakukan administrasi data.

Dengan sistem komputerisasi itu maka nama-nama yang sudah pernah mendaftar dan telah diberangkatkan haji akan dapat dilacak. "Data peserta yang baru sudah ada, nantinya akan dimasukkan datanya dengan sistem komputer terpadu," ujarnya.

Ia mengatakan akan menindak tegas oknum yang masih memanfaatkan kuota jatah yang baru untuk memberangkatkan kembali orang yang telah pergi berhaji. "Kali ini kami akan tegas dalam melaksanakan penyelenggaraan haji," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement