Kamis 09 Apr 2015 12:57 WIB

Pemilihan Rais 'Aam PBNU akan Terapkan Ahlul Halli wal Aqdi

KH Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Agung Supri
KH Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK -- Forum Pra Muktamar sebagai rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 mematangkan konsep Ahlul Halli wal Aqdi sebagai metode pemilihan Rais ‘Aam.

“Melalui seminar dan diskusi membahas Ahlul Halli wal Aqdi tersebut, kami menghimpun saran dan masukan dari kepengurusan NU di tingkat cabang dan wilayah dan akan dirumuskan hasil, bagaimana sistem Ahlul Halli wal Aqdi ini diterapkan di Muktamar nanti,” jelas Sekretaris Komisi Organisasi Panitia Muktamar NU ke-33 Lilis Nurul Husna, Kamis (9/4).

Acara yang digelar di Pondok Pesantren Al Mansyuriyyah, Bonder, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat tersebut bertema “Penguatan NU melalui Sistem Ahlul Halli wal Aqdi”.

 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendukung diterapkannya sistem Ahlul Halli wal Aqdi sebagai metode dalam pemilihan Rais ‘Aam.

Ahlul Halli wal Aqdi yang berlandaskan musyawarah mufakat, ujarnya, lebih tepat digunakan, dibandingkan sistem pemilihan langsung yang terkesan mengadu secara terbuka antar ulama kandidat Rais ‘Aam.

 

“Kalau pilihan langsung nanti akan ada black campaign, antar pendukung saling menjelekkan kandidat yang didukungnya. Ini kandidatnya kiai, kesannya kok tidak etis kita saling menjelekkan satu kiai dengan kiai lainnya,” urai Kiai Said.

 

Penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi sebagai metode pemilihan Rais ‘Aam diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama, yang dilaksanakan di Cirebon dan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Meski demikian, keputusan Munas dan Konbes juga mengamanatkan untuk dilakukannya pembahasan lebih detail mengenai teknis penerapan Ahlul Halli wal Aqdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement