Senin 06 Apr 2015 19:54 WIB

Soal Penyatuan Awal Ramadhan, Menag Ajak Ormas Islam Diskusi

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
  Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan), bersama  Ketua MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan pers hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1435 H di Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (27/7).(Republika/ Yasin Habibi)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan), bersama Ketua MUI Din Syamsuddin memberikan keterangan pers hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1435 H di Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (27/7).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melakukan pertemuan dengan sejumlah ormas dalam satu bulan ke depan. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kemenag, Machasin, pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan penyatuan pelaksanaan bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.

“Nanti Insya Allah, kami berencana akan melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan sejumlah ormasi Islam dalam waktu satu bulan ini,” ungkap Machasin kepada Republika, Senin (6/3).

Menurut Machasin, pertemuan dengan sejumlah ormas ini kemungkinan besar akan diadakan di Yogyakarta. Dalam acara tersebut, terangnya, Kemenag akan mengupayakan sejumlah proposal yang dimiliki Kemenag untuk menyatukan pelaksanaan bulan puasa dan hari raya idul fitri. Mengenai waktu, dia juga mengaku, belum dapat dipastikan pelaksanaannya.

“Insya Allah dalam sebulan ini kita akan usahakan,” ujar Machasin.

Seperti yang diketahui, Kementerian Agama tengah mengupayakan penentuan awal tiap bulan Hijriah dapat diseragamkan secara nasional. Upaya ini diharapkan dapat menyudahi perbedaan di kalangan ormas-ormas Islam mengenai awal bulan-bulan penting dalam Islam, semisal 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijah.

Secara umum, ada dua jenis metode dalam menentukan awal bulan Hijriah yakni, hisab dan rukyat. Hisab merupakan metode yang memakai perhitungan astronomi dan matematika. Rukyat, metode yang mengandalkan penglihatan langsung terhadap hilal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement