Senin 30 Mar 2015 22:15 WIB

Ustaz Felix Siauw: Pemblokiran Situs, Harusnya Ada Dengar Pendapat

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
Ustaz Felix Siauw.
Foto: Repubika/Agung Fatma Putra
Ustaz Felix Siauw.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Felix Siauw turut berkomentar terkait rencana diblokirnya puluhan situs-situs Islam oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ustaz Felix berpendapat seharusnya, Kemenkominfo terlebih dahulu melakukan diskusi dan dengar pendapat apakah situs-situs yang diblokir tersebut benar-benar punya unsur radikalisme.

Dengan melalukan pemblokiran secara sepihak ini, Ustaz Felix menilai pemerintah telah menanamkan stigma negatif terhadap Islam. Felix juga menyebut tindakan ini sama saja dengan perbuatan diktator karena tidak melalui proses persetujuan bersama.

"Pemblokiran situs-situs media Islam itu stigmatisasi negatif terhadap Islam, tanpa diskusi. tanpa dengar pendapat, diktator nyata," kata Ustaz Felix melalui akun twitter pribadinya @felixsiauw, Senin (30/3).

Seperti diketahui pihak Kemenkominfo berencana memblokir 19 website sejak Ahad (29/3) kemarin. Situs-situs tersebut diblokir atas laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menuding situs-situs tersebut menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.

Sebelum 19 situs yang diblokir atas rekomendasi BNPT, pihak Kemenkominfo juga sudah memblokir tiga situs terlebih dahulu karena juga dianggap punya konten radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement