Kamis 26 Mar 2015 14:19 WIB
Pengesahan Jilbab Polwan

Polda Sulselbar Belum Terima SK Perkap Jilbab Polwan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agung Sasongko
Polwan berjilbab.
Foto: Republika/JYasin Habibi
Polwan berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisaian daerah (Polda) Sulselbar belum menerima surat resmi mengenai keputusan Wakapolri ihwal pengesahan aturan jilbab polwan. "Kalau kita tentu menerima baik mengenai hal ini. Namun secara resmi belum kita menerima suratnya," ujar Humas Polda Sulselbar Komber Endi Sutendi, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3).

Ia menuturkan, pihaknya memang telah mendengar dan membaca di beberapa media bahwa izin mengenai jilbab polwan telah disahkan. Namun surat resmi mengenai hal ini belum ada masuk sampai Polda Sulselbar. Untuk itu, Polda Sulselbar belum bisa mensosialisasikan mengenai jilbab polwan kepada setiap polisi wanita.

Meski demikia pihaknya tidak akan melarang jika ada polwan yang memang ingin menggunakan jilbab asalkan itu sesuai dengan aturan yang nantinya disiapkan. "Silahkan, potensi untuk polwan menggunakan jilbab juga bisa saja ada. Kami tidak akan melarang hal tersebut," pungkasnya.

Sehari berselang, Wakapolri Komjen Badrodid Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri menyatakan te;ah menandatangani keputusan Kapolri terkait izin bagi polwan Muslimah untuk mengenakan jilbab.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement