Rabu 25 Mar 2015 17:30 WIB
Pengesahan Jilbab Polwan

Aher: Negara Sudah Menjamin Hak Polwan Beribadah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indah Wulandari
 Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Keluarnya surat resmi izin penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.  

‘’Tanggapannya bagus, ketika seseorang mengekspresikan keyakinan agamanya kan hak asasi manusia, siapapun termasuk Polwan berhak untuk menjalankan keyakinannya,’’ ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Rabu (25/3).

Menurut Aher, semua orang bebas menjalankan keyakinannya karena hal itu dijamin oleh undang-undang. Termasuk bagi kalangan Polwan yang harus memiliki kebebasan dalam beribadah.

‘’Artinya negara sudah menjamin hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya,’’ katanya.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nomor SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyebutkan, hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah untuk ketertiban administrasi per 25 Maret 2015.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement