Senin 23 Mar 2015 17:00 WIB

HNW: Sertifikasi Dai Terlalu Berlebihan

Rep: c05/ Red: Agung Sasongko
Dai Muhammad Arifin Ilham akan memberikan tausiah kepada pegawai KPK di Jakarta, Selasa (16/7).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Dai Muhammad Arifin Ilham akan memberikan tausiah kepada pegawai KPK di Jakarta, Selasa (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyatakan sertifikasi untuk dai di Indonesia dirasa terlalu berlebihan. Dia lebih setuju pencegahan radikalisme dilakukan dengan dialog intens antara pemerintah dengan dai yang ada.

“Jadi bagi saya sertifikasi bukan jaminan untuk mencegah radikalisme Islam. Yang paling penting itu justru membuka ruang ruang dialog,” kata Hidayat, Senin (23/3).  Dengan dialog, kata dia, nantinya ada upaya penanaman nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Upaya ini bisa digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain dialog intens, kata dia, bisa juga nanti pemerintah membuat program pelatihan bagi dai yang ada. Dari sinilah pemerintah bisa melakukan penanaman nilai nilai anti radikalisme. “ Ini lebih efektif dibanding sekedar memberi cap ke dai dengan selembar sertifikat,” ujarnya.

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar ada sertifikasi terhadap para ulama.  Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris menyatakan sertifikasi dai dan ustaz menjadi salah saru cara mencegah ajaran radikal, seperti yang dipraktekkan di negara Singapura dan Arab Saudi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement